Welcome To My World

Life is about limited chance....that will never come twice

Rabu, 01 Mei 2019

SE 09/PJ/2010

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 9/PJ/2010

TENTANG

PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 2/PMK.03/2010 TENTANG
BIAYA PROMOSI YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan telah disahkan dan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.03/2010 tanggal 8 Januari 2010 tentang biaya Promosi yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto, dengan ini disampaikan kembali hal-hal sebagai berikut :
1.Dalam Peraturan Menteri tersebut antara lain diatur :
a.Biaya Promosi adalah bagian dari biaya penjualan yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dalam rangka memperkenalkan dan/atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung  untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan.
b.


Besarnya Biaya Promosi yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto merupakan akumulasi dari jumlah :
1)biaya periklanan di media elektronik, media cetak, dan/atau media lainnya;
2)biaya pameran produk;
3)biaya pengenalan produk baru; dan/atau
4)biaya sponsorship yang berkaitan dengan promosi produk.
c.


Tidak termasuk Biaya Promosi adalah :
1)pemberian imbalan berupa uang dan/atau fasilitas, dengan nama dan dalam bentuk apapun, kepada pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kegiatan promosi.
2)Biaya Promosi untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak dan yang telah dikenai pajak bersifat final.
d.Dalam hal promosi dilakukan dalam bentuk pemberian sampel produk, besarnya biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar harga pokok sampel produk yang diberikan, sepanjang belum dibebankan dalam perhitungan harga pokok penjualan.
e.Biaya Promosi yang dikeluarkan kepada pihak lain dan merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan wajib dilakukan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
f.Wajib Pajak wajib membuat daftar nominatif yang paling sedikit harus memuat data penerima berupa nama, Nomor Pokok Wajib Pajak, alamat, tanggal, bentuk dan jenis biaya, besarnya biaya, nomor bukti pemotongan dan besarnya Pajak Penghasilan yang dipotong dengan format atas pengeluaran Biaya Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang dikeluarkan kepada pihak lain sebagaimana ditetapkan dalam lampiran.
g.Daftar nominatif dilaporkan sebagai lampiran saat Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan.
h.Dalam hal ketentuan huruf f dan g di atas tidak dipenuhi, Biaya Promosi tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
2.Berdasarkan hal-hal di atas, dengan ini ditegaskan bahwa :
a.

Biaya Promosi yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1)untuk mempertahankan dan atau meningkatkan penjualan;
2)dikeluarkan secara wajar; dan
3)menurut adat kebiasaan pedagang yang baik.
b.Mekanisme pemotongan PPh kepada pihak-pihak yang menerima penghasilan atas pengeluaran biaya promosi mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku.
c.Pada saat pengisian Lampiran Peraturan Menteri mengenai Daftar Nominatif perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1)Dalam hal pemberian sampel, kolom Keterangan harus diisi dengan mencantumkan Nama Kegiatan dan Lokasinya;
2)Dalam hal Biaya Promosi dikeluarkan dalam bentuk sponsorship, kolom Keterangan harus diisi dengan informasi kontrak dan/atau perjanjian sponsorship secara lengkap, termasuk nomor dan tanggal kontrak;
3)Dalam hal Biaya Promosi dilakukan dalam bentuk selain sponsorship dan kegiatan promosi tersebut dilakukan berdasarkan suatu kontrak dan/atau perjanjian, maka Wajib Pajak harus mencantumkan informasi kontrak dan/atau perjanjian secara lengkap dalam kolom Keterangan, termasuk nomor dan tanggal kontrak.
3.Pada saat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-29/PJ.42/1990 tanggal 2 Oktober 1990 tentang Biaya Promosi bagi Perusahaan Rokok/Cerutu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan di lapangan.



Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 1 Februari 2010
Direktur Jenderal,

ttd

Mochammad Tjiptardjo
NIP. 060044911


Tembusan :
  1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
  2. Para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; dan
  3. Para Tenaga Pengkaji di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Jumat, 27 Februari 2015

Makalah : LABA / RUGI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Di suatu akhir periode akuntansi perusahaan ada dua hasil yang sering terjadi, yaitu laba atau rugi. Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.
Laba atau rugi sering dimanfaatkan sebagai ukuran untuk menilai prestasi perusahaan atau sebagai dasar ukuran penilaian yang lain, seperti laba per lembar saham. Unsurunsur yang menjadi bagian pembentuk laba adalah pendapatan dan biaya. Dengan mengelompokkan unsur-unsur pendapatan dan biaya, akan dapat diperoleh hasil pengukuran laba yang berbeda antara lain: laba kotor, laba operasional, laba sebelum pajak, dan laba bersih.
Pengukuran laba bukan saja penting untuk menentukan prestasi perusahaan tetapi penting juga penting sebagai informasi bagi pembagian laba dan penentuan kebijakan investasi. Oleh karena itu, laba menjadi informasi yang dilihat oleh banyak seperti profesi akuntansi, pengusaha, analis keuangan, pemegang saham, ekonom, fiskus, dan sebagainya (Harahap, 2001: 259). Hal ini menyebabkan adanya berbagai definisi untuk laba.
Maka dari itu, penulis ingin mengajak rekan pembaca untuk mengembangkan cakrawala berpikir untuk lebih berpikir kritis dan lebih banyak tahu tentang laba/rugi, dan lebih mengetahui dan mengenal apa laba/rugi itu.


B.     Identifikasi dan Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, diidentifikasi permasalahan terkait laba / rugi adalah; keadaan dimana perusahaan itu laba, dan kapan suatu perusahaan dikategorikan rugi.
Dengan demikian, maka dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud laba/rugi ?
2.      Kapan suatu perusahaan dikategorikan laba atau rugi ?

C.    Tujuan dan Manfaat
1.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan ini adalah sebagi berikut.
a.       untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan laba/rugi;
b.      untuk mengetahui apa saja yang terkait dengan laba/rugi;
c.       untuk mengetahui kapan perusahaan itu dikategorikan laba atau rugi.

2.      Manfaat Penulisan
Hasil penulisan ini diharapkan menjadi bahan kajian ilmiah pada bidang ilmu akuntansi, khususnya cabang ilmu teori akuntansi serta dapat memperoleh tambahan wawasan tentang laba/rugi.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Deskripsi Tentang Laba/Rugi
1.      Definisi Laba
Laba atau keuntungan dapat didefinisikan dengan dua cara. Laba dalam ilmu ekonomi murni didefinisikan sebagai peningkatan kekayaan seorang investor sebagai hasil penanam modalnya, setelah dikurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan penanaman modal tersebut (termasuk di dalamnya, biaya kesempatan). Sementara itu, laba dalam akuntansi didefinisikan sebagai selisih antara harga penjualan dengan biaya produksi. Perbedaan diantara keduanya adalah dalam hal pendefinisian biaya. (Wikipedia)
Laba merupakan elemen yang paling menjadi perhatian pemakai karena angka laba diharapkan cukup kaya untuk merepresentasi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Akan tetapi, teori akuntansi sampai saat ini belum mencapai kemantapan dalam pemaknaan dan pengukuran laba. Oleh karena itu, berbeda dengan elemen statemen keuangan lainnya, pembahasan laba meliputi tiga tataran, yaitu : semantik, sintaktik, dan pragmatik.
Dari sudut pandang perekayasa akuntansi, konsep laba dikembangkan untuk memenuhi tujuan menyediakan informasi tentang kinerja perusahaan secara luas. Sementara itu, pemakai informasi mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Teori akuntansi laba menghadapi dua pendekatan : satu laba untuk berbagai tujuan atau beda tujuan beda laba. Teori akuntansi diarahkan untuk memformulasi laba dengan pendekatan pertama.
Konsep dalam tataran semantik meliputi pemaknaan laba sebagai pengukur kinerja, pengkonfirmasi harapan investor, dan estimator laba ekonomik. Meskipun akuntansi tidak harus dapat mengukur dan menyajikan laba ekonomik, akuntansi paling tidak harus menyediakan informasi laba yang dapat digunakan pemakai untuk mengukur laba ekonomik yang gilirannya untuk menentukan nilai ekonomik perusahaan.
Makna laba secara umum adalah kenaikan kemakmuaran dalam suatu periode yang dapat dinikmati (didistribusi atau ditarik) asalkan kemakmuran awal masih tetap dipertahankan. Pengertian semacam ini didasarkan pada konsep pemertahanan kapital. Konsep ini membedakan antara laba dan kapital. Kapital bermakna sebagai sediaan (stock) potensi jasa atau kemakmuran sedangkan laba bermakna aliran (flow) kemakmuran. Dengan konsep pemertahanan kapital dapat dibedakan antara kembalian atas investasi dan pengembalian investasi serta antara transaksi operasi dan transaksi pemilik. Lebih lanjut, laba dapat dipandang sebagai perubahan aset bersih sehingga berbagai dasar penilaian kapital dapat diterapkan.
Laba adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempunyai badan usaha selama satu periode, kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi pemilik (Baridwan, 1992: 55). Pengertian laba secara umum adalah selisih dari pendapatan di atas biaya-biayanya dalam jangka waktu (perioda) tertentu. Laba sering digunakan sebagai suatu dasar untuk pengenaan pajak, kebijakan deviden, pedoman investasi serta pengambilan keputusan dan unsur prediksi (Harnanto, 2003: 444).
Dalam teori ekonomi juga dikenal adanya istilah laba, akan tetapi pengertian laba di dalam teori ekonomi berbeda dengan pengertian laba menurut akuntansi. Dalam teori ekonomi, para ekonom mengartikan laba sebagai suatu kenaikan dalam kekayaan perusahaan, sedangkan dalam akuntansi, laba adalah perbedaan pendapatan yang direalisasi dari transaksi yang terjadi pada waktu dibandingkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan pada periode tertentu (Harahap, 1997).
Laba atau rugi sering dimanfaatkan sebagai ukuran untuk menilai prestasi perusahaan atau sebagai dasar ukuran penilaian yang lain, seperti laba per lembar saham. Unsurunsur yang menjadi bagian pembentuk laba adalah pendapatan dan biaya. Dengan mengelompokkan unsur-unsur pendapatan dan biaya, akan dapat diperoleh hasil pengukuran laba yang berbeda antara lain: laba kotor, laba operasional, laba sebelum pajak, dan laba bersih.
Pengukuran laba bukan saja penting untuk menentukan prestasi perusahaan tetapi penting juga penting sebagai informasi bagi pembagian laba dan penentuan kebijakan investasi. Oleh karena itu, laba menjadi informasi yang dilihat oleh banyak seperti profesi akuntansi, pengusaha, analis keuangan, pemegang saham, ekonom, fiskus, dan sebagainya (Harahap, 2001: 259). Hal ini menyebabkan adanya berbagai definisi untuk laba.
Menurut Suwardjono (2008 : 464) laba dimaknai sebagai imbalan atas upaya perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Ini berarti laba merupakan kelebihan pendapatan diatas biaya (biaya total yang melekat kegiatan produksi dan penyerahan barang / jasa).
2.      Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan  pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis setiap industri, baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran, dan lain – lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :
a.       Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit).
Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
b.      Teori Laba Friksional (Frictional Theory of Profit).
Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
c.       Teori Laba Monopoli (Monopoli Theory of Profit).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. 
d.      Teori Laba Inovasi (Innovation Theory of Profit).
Dalam teori inovasi, laba yang diatas normal dapat timbul sebagai hasil inovasi yang berhasil. Walau demikian, perusahaan yang telah berhasil dalam inovasi tidaklah kebal dari serangan persaingan dari perusahaan-perusahaan imitator. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan inovasi terus-menerus.
e.       Teori Laba Efisiensi Manajerial (Manajerial Efficiency Theory of Profit).
Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.
3.      Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
4.      Jenis-jenis Laba
Laba adalah salah satu hal yang paling penting dalam sebuah perusahaan, Laba terdiri atas beberapa jenis, yaitu :
a.    Laba kotor, Laba kotor adalah selisih dari hasil penjualan dengan harga pokok penjualan
b.    Laba Operasional, Laba Operasional merupakan hasil dari aktivitas-aktivitas yang termasuk rencana perusahaan kecuali ada perubahan-perubahan besar dala perekonomiannya, dapat diharapkan akan dicapai setiap tahun. Oleh karenanya, angka ini menyatakan kemampuan perusahaan untuk hidup dan mencapai laba yang pantas sebagai jasa pada pemilik modal.
c.    Laba sebelum dikurangi pajak atau EBIT (Earning Before Tax) , Laba sebelum dikurangi pajak merupakan laba operasi ditambah hasil dan biaya diluar operasi biasa. Bagi pihak-pihak tertentu terutama dalam hal pajak, angka ini adalah yang terpenting karena jumlah ini menyatkan laba yang pada akhirnya dicapai perusahaan.
d.   Laba Setelah Pajak Atau Laba Bersih, Laba Bersih adalah laba setelah dikurangi berbagai pajak. Laba dipindahkan kedalam perkiraan laba ditahan. Dari perkiraan laba ditahan ini akan diambil sejumlah tertentu untuk dibagikan sebagai Deviden kepada para pemegang saham.
5.      Kegiatan Laba
Urutan yang sering dipakai untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen suatu perusahaan untuk laba yang diperoleh nantinya, laba ini akan dipergunakan oleh perusahaan. Di dalam standar akuntansi keuangan PSAK no. 25 (menurut IAI) disebutkan sebagai berikut :
Laporan laba rugi merupakan laporan utama untuk melaporakan kinerja suatu perusahaan, terutama tentang profitabilitas dibuthkan untuk mengambil keputusan tentang sumber ekonomi yang dikelola oleh sebuah perusahaan dimasa yang akan datang. Informasi tersebut juga sering digunakan untuk memperkirakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan kas dan aktiva yang akan disamakan dengan kas dimasa yang akan datang. Informasi tentang kemungkinan perubahan kinerja juga penting dalam hal ini.
Dari uraian diatas dapat diketahui bahwa laporan laba rugi merupakan suatu laporan sistematis mengenai penghasilan biaya laba rugi yang diperoleh suatu perusahaan dalam satu periode. Informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi meliputi :
a.       Bagian pertama.
Menunjukan penghasilan yang diperoleh dari usaha pokok perusahaan (penjualan barang dagangan / memberikan service) diikuti dengan harga pokok dari barang atau service yang dijual, sehingga diperoleh laba kotor.
b.      Bagian kedua.
Menunjukan biaya-biaya operasi yang terdiri dari biaya penjualan dan biaya umum atau administrasi (operating expense).
c.       Bagian ketiga.
Menunjukan harga hasil yang diperoleh diluar operasi pokok perusahaan yang diikuti dengan biaya diluar usaha pokok perusahaan.
d.      Bagian keempat.
Menunjukan laba rugi yang insidentil (extra ordinary gain or loss) sehingga akhirnya diperoleh laba bersih sebelum pajak pendapatan.
6.      Tujuan Laba
Menurut Anis dan Imam (2003 : 216) mengutarakan bahwa tujuan pelaporan laba adalah sebagai berikut :
a.              Sebagai indikator efesiensi penggunaan dana yang tertahan dalam perusahaan yang diwujudkan dalam tingkat kembaliannya.
b.              Sebagai dasar pengukuran prestasi manajemen.
c.              Sebagai dasar penentuan besarnya perencanaan pajak.
d.             Sebagai alat pengendalian sumber daya ekonomi suatu negara.
e.              Sebagai kompensasi dan pembagian bonus.
f.               Sebagai alat motivasi manajemen dalam pengendalian perusahaan.
g.              Sebagai dasar bentuk kenaikan kemakmuran.
h.              Sebagai dasar pembagian deviden.
Dari kutipan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dilaporkannya laba atau lebih dikenal dengan laba atau rugi adalah sebagai indikator efesiensi penggunaan dana yang digunakan sebagai dasar untuk pengukuran, penentuan, pengendalian, motivasi prestasi manajemen dan sebagai dasar kenaikan kemakmuran serta dasar pembagian deviden untuk para investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan.
B.     Deskripsi Tentang Rugi
Rugi adalah loss yaitu (KERUGIAN), jumlah pengeluaran atau biaya yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diterima; dalam asuransi dapat pula diartikan sebagai besarnya pembayaran yang harus diberikan oleh penanggung kepada tertanggung atas terjadinya hal yang diasuransikan. Referensi : Kamus BI
C.    Laporan Laba/Rugi
1.      Definisi Laporan Laba/Rugi
Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Laporan Rugi Laba akan menggambarkan sumber-sumber penghasilan yang diperoleh oleh perusahaan dalam menjalankan usahanya, serta jenis-jenis biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan perusahaan. Dengan melihat atau memperhatikan selisih antara pendapatan (revenues) dengan biaya (expenses), disini akan dapat ditetapkan berapa jumlah laba atau kerugian yang didapat perusahaan dalam suatu periode tertentu.
Kalau pendapatan (revenues) lebih besar daripada biaya (expenses) pada periode tertentu, berarti perusahaan memperoleh laba. Kalau pendapatan (revenues) lebih kecil daripada biaya (expenses) pada periode tertentu, berarti perusahaan menderita kerugian.
2.      Unsur-unsur Laporan Laba-Rugi
a.       Pendapatan
b.      Beban
3.      Metode Penyajian Laporan Laba-Rugi
Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
a.       Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.
b.      Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan kemudian.
Laporan laba-rugi hendaklah memuat beberapa hal:
1.
Menuliskan nama perusahaan.
2.
Menuliskan jenis laporannya dalam hal ini: laporan laba-rugi.
3.
Menyajikan periode laporan.
4.
Menyajikan pendapatan dan beban, beban ditulis secara rinci dan lengkap. Penulisan beban dimulai dari yang terbesar ke beban terkecil, kecuali beban lain-lain ditulis paling bawah.
Penyajian laporan laba-rugi diambil dari data kertas kerja, untuk pendapatan diambil dari data kertas kerja pada lajur income statement (laba-rugi) sebelah kredit. Sedangkan untuk beban diambil dari lajur laba-rugi sebelah debet.
Untuk mendapatkan gambar yang lebih jelas bagaimana menyajikan laporan laba-rugi baik bentuk laporan atau scontro dalam penyajian single step dan multi step, saya berikan ilustrasi dari kertas kerja Bengkel Metode “Hadian Putra” per 31 Desember 1999.(Lihat Lampiran 1)
4.      Langkah Penyusunan Laba/Rugi
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun Laporan Laba-Rugi:
1. Judul Laporan
ü  Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman
2. Isi Laporan
Bentuk single step:
ü  Menuliskan semua pendapatan
ü  Menuliskan semua beban
ü  Menghitung selisih pandapatan dan beban, jika pendapatan lebih besar dari pada beban maka selisihnya disebut laba bersih dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi bersih.
Bentuk multiple step:
ü  Menuliskan pendapatan usaha
ü  Menuliskan beban usaha
ü  Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
ü  Menuliskan pendapatan usaha
ü  Menuliskan beban usaha
ü  Menghitung selisih pandapatan dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.
ü  Menuliskan pendapatan di luar usaha
ü  Menuliskan beban di luar usaha
ü  Menghitung selisih pendapatan dan beban di luar usaha, jika pendapatan di luar usaha lebih besar dari pada beban di luar usaha maka selisihnya disebut laba di luar usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi di luar usaha.
ü  Menghitung laba (rugi) usaha dengan laba (rugi) di luar usaha, hasilnya disebut laba (rugi) bersih sebelum pajak.
ü  Laba bersih sebelum pajak dikurangi dengan pajak penghasilan yang dikenakan dan hasilnya disebut laba bersih setelah pajak.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Laporan Laba-Rugi adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi hasil usaha perusahaan yang isinya terdiri dari pendapatan usaha dan beban usaha untuk satu periode akuntansi tertentu.
Unsur-unsur laporan laba-rugi, yaitu:
1. Pendapatan
2. Beban
B.     Saran
Diharapkan sumbang saran dari pembaca kepada penulis agar tulisan ini lebih berkembang dan lebih baik kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA

http://saranghaechonsa.wordpress.com/2011/04/05/definisi-laporan-laba-rugi/
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/rugi.aspx
http://umihanasumi.blogspot.com/2011/10/teori-laba.html
http://vhi3y4.wordpress.com/2010/01/13/koperasi-sebagai-badan-usaha/
http://pakarcomputer.blogspot.com/2010/11/jenis-jenis-laba.html
http://110.138.206.53/bahanajar/modul_online/ekonomi/MO_36/akt105_05.hht
http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_laba_rugi